Record Detail
Advanced SearchPrinted Book
Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945 : Amandemennya I, II, III, IV
Undang-Undang atau legislasi adalah hukum yang telah disahkan oleh badan legislatif atau unsur ketahanan yang lainnya. Sebelum disahkan, Undang-Undang disebut sebagai Rancangan Undang-Undang. Undang-Undang berfungsi untuk digunakan sebagai otoritas, untuk mengatur, untuk menganjurkan, untuk menyediakan (dana), untuk menghukum, untuk memberikan, untuk mendeklarasikan, atau untuk membatasi sesuatu.
Suatu Undang-Undang biasanya diusulkan oleh anggota badan legislatif (misalnya anggota DPR), eksekutif (misalnya presiden), dan selanjutnya dibahas di antara anggota legislatif. Undang-Undang sering kali amandemen (diubah) sebelum akhirnya disahkan atau mungkin juga ditolak.
Undang-Undang dipandang sebagai salah satu dari tiga fungsi utama pemerintahan yang berasal dari doktrin pemisahan kekuasaan. Kelompok yang memiliki kekuasaan formal untuk membuat legislasi disebut sebagai legislator (pembuat undang-undang), sedangkan badan yudikatif pemerintah memiliki kekuasaan formal untuk menafsirkan legislasi, dan badan eksekutif pemerintahan hanya dapat bertindak dalam batas-batas kekuasaan yang telah ditetapkan oleh hukum perundang-undangan.
Pembahasan dalam buku ini mencakup isi Undang-Undang Dasar 1945 beserta dengan amandemen I, II, III, dan IV. Selain berisikan UUD 1945 beserta amandemennya, terdapat pula susunan dan riwayat singkat kabinet Presiden Jokowi periode 2019-2024, nama-nama pahlawan nasional Indonesia, isi teks proklamasi beserta teks sumpah pemuda, dan isi supersemar dan piagam Jakarta.
Availability
LB01612 | 342.02 ARA u | Sekolah Cikal Surabaya (Social Sciences) | Available |
Detail Information
Series Title |
-
|
---|---|
Call Number |
342.02 ARA u
|
Publisher | Permata Press : Jakarta., 2020 |
Collation |
13x19cm; pb; bw; 174p
|
Language |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
9786237184102
|
Classification |
340
|
Content Type |
-
|
Media Type |
-
|
---|---|
Carrier Type |
-
|
Edition |
-
|
Subject(s) | |
Specific Detail Info |
-
|
Statement of Responsibility |
-
|
Other version/related
No other version available